Tingkatkan Profesionalisme Pejabat, Pemerintah Aceh Gelar Uji Kompetensi

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man)

Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man)

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh akan melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi jabatan terhadap sejumlah pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Senin hingga Selasa, 8–9 September 2025.

Informasi ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man, dalam keterangan tertulis kepada awak media pada Jumat malam, (5/9/2025).

Menurut Ampon Man, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. Uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban, serta menjadi sarana evaluasi guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan profesionalisme birokrasi.

Baca Juga :  Kawal Proses Pembahasan Dana Otsus, Wagub Ingatkan Draft Revisi UUPA Harus Segera Diserahkan ke DPR RI

“Pelaksanaan uji kompetensi ini telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat bernomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” ujar Ampon Man.

Ia menjelaskan, dari total peserta yang akan mengikuti seleksi, sebagian menjalani uji kompetensi, sementara satu pejabat lainnya akan mengikuti evaluasi jabatan. Namun, rincian nama dan jumlah pejabat yang terlibat belum diumumkan dan akan disampaikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Laskar Aswaja Aceh Buka Beasiswa untuk Santri, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Drs. T. Setia Budi, bersama tim penilai lainnya.

“Pemerintah Aceh berkomitmen melaksanakan proses ini secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pejabat yang dinyatakan lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah,” kata Ampon Man.

Ia menambahkan, proses ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(**)

Berita Terkait

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur
Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen
Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah
Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini
Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah
Paparkan LKPJ di Paripurna DPRA, Muzakir Manaf Urai Capaian Pembangunan 2025
JKA Tetap Berjalan, Pemerintah Aceh Fokuskan Bantuan untuk Warga Miskin dan Rentan
Gelar Rapat Virtual, Wagub Aceh Dorong Percepatan Data dan Pembangunan Hunian Tetap
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen

Senin, 13 April 2026 - 23:21 WIB

Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah

Berita Terbaru