Tingkatkan Profesionalisme Pejabat, Pemerintah Aceh Gelar Uji Kompetensi

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man)

Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man)

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh akan melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi jabatan terhadap sejumlah pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Senin hingga Selasa, 8–9 September 2025.

Informasi ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man, dalam keterangan tertulis kepada awak media pada Jumat malam, (5/9/2025).

Menurut Ampon Man, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. Uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban, serta menjadi sarana evaluasi guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan profesionalisme birokrasi.

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK : Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

“Pelaksanaan uji kompetensi ini telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat bernomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” ujar Ampon Man.

Ia menjelaskan, dari total peserta yang akan mengikuti seleksi, sebagian menjalani uji kompetensi, sementara satu pejabat lainnya akan mengikuti evaluasi jabatan. Namun, rincian nama dan jumlah pejabat yang terlibat belum diumumkan dan akan disampaikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bangun Infrastruktur Pendidikan Islam, Pemerintah Aceh Teken Perjanjian Swakelola dengan 102 Dayah

Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Drs. T. Setia Budi, bersama tim penilai lainnya.

“Pemerintah Aceh berkomitmen melaksanakan proses ini secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pejabat yang dinyatakan lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah,” kata Ampon Man.

Ia menambahkan, proses ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(**)

Berita Terkait

Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Wagub Dek Fadh Pastikan Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti
Rapat Perdana sebagai Plt Sekda Aceh, Taufik Ajak DPRA Perkuat Sinergi Pembangunan
Gelar Rapat Koordinasi, Wagub Fadhlullah Tekankan Transparansi Kinerja SKPA Aceh
Hadiri Maulid Nabi Bersama Anak Yatim di Teupin Raya, Wagub Aceh Serukan Kepedulian dan Kasih Sayang
Taufik Resmi Ditunjuk Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh Ingatkan Soal Integritas
Tertuang dalam Keputusan Presiden Sekda Aceh M.Nasir Diberhentikan, Ini Nama Penggantinya?
Roda Pemerintahan Aceh Diklaim Berjalan Baik, Jubir: Jangan Diadu Domba
Wagub Aceh Terima Audiensi BPS, Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Wagub Dek Fadh Pastikan Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Rapat Perdana sebagai Plt Sekda Aceh, Taufik Ajak DPRA Perkuat Sinergi Pembangunan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Gelar Rapat Koordinasi, Wagub Fadhlullah Tekankan Transparansi Kinerja SKPA Aceh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Hadiri Maulid Nabi Bersama Anak Yatim di Teupin Raya, Wagub Aceh Serukan Kepedulian dan Kasih Sayang

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Taufik Resmi Ditunjuk Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh Ingatkan Soal Integritas

Berita Terbaru