Gubernur Aceh Tolak Rencana Pemotongan Dana Transfer Daerah oleh Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menolak rencana pusat yang akan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) atas Aceh dan juga provinsi lain. Hal ini disampaikan Gubernur usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Foto: Humas Aceh

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menolak rencana pusat yang akan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) atas Aceh dan juga provinsi lain. Hal ini disampaikan Gubernur usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk untuk Provinsi Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Muzakir usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Kami mengusulkan agar tidak ada pemotongan anggaran. Karena beban pembangunan berada di provinsi masing-masing,” ujar Muzakir Manaf.

Menurutnya, kebijakan pemotongan TKD akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah serta pelaksanaan program-program prioritas di Aceh.

Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi TKD tahun 2025 untuk Aceh mengalami penurunan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, beberapa provinsi lain bahkan mengalami pemangkasan hingga 30–35 persen.

Baca Juga :  Harapan Pemerintah Aceh Terkabulkan, Presiden Transfer Rp72,7 Miliar untuk Pembelian Sapi Meugang Masyarakat di Daerah Bencana

Muzakir menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemotongan anggaran tentu akan berdampak pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” kata Muzakir, yang akrab disapa Mualem.

Baca Juga :  Minta Tambahan Kuota Haji, Mualem Sambut Kunjungan Kepala BPH-RI

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Untuk itu, Mualem mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik.

“Kami siap berdiskusi dan menyampaikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Tapi pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh turut didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki.(**)

Berita Terkait

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur
Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen
Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah
Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini
Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah
Paparkan LKPJ di Paripurna DPRA, Muzakir Manaf Urai Capaian Pembangunan 2025
JKA Tetap Berjalan, Pemerintah Aceh Fokuskan Bantuan untuk Warga Miskin dan Rentan
Gelar Rapat Virtual, Wagub Aceh Dorong Percepatan Data dan Pembangunan Hunian Tetap
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen

Senin, 13 April 2026 - 23:21 WIB

Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah

Berita Terbaru