Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITANANGGROE.com| Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Kamis (14/11)2025) siang

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, bersama pimpinan DPRA. Gubernur yang akrab disapa Mualem hadir didampingi Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Dokumen KUA-PPAS tersebut sebelumnya diserahkan Sekda Aceh dan jajaran TAPA kepada Ketua DPRA, Zulfadli, pada Rabu (12/11/2025). Setelah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRA, dokumen kemudian dibawa ke paripurna untuk disetujui dan ditandatangani bersama.

Baca Juga :  Perluas Akses Beasiswa, STAI Nusantara Jalin Kerja Sama dengan DPC Partai Demokrat Pidie

Gubernur Mualem menyatakan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan Aceh pada tahun mendatang. Ia menegaskan komitmen pemerintah memaksimalkan penggunaan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, layanan dasar, serta penguatan ekonomi rakyat.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa pada Kamis (13/11/2025), ia bertemu Presiden RI, Prabowo Subianto, di Hambalang. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan Aceh, termasuk percepatan proyek-proyek prioritas.

“Presiden memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program pembangunan Aceh, seperti percepatan ruas jalan strategis, peningkatan konektivitas wilayah, serta peninjauan kembali beberapa kebutuhan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Kunker ke Aceh Singkil,Ini Rangkaian Agendanya

Menurut Mualem, Presiden juga memberikan perhatian khusus pada proyek-proyek besar di Aceh seperti pembangunan Terowongan Geurute, sektor perikanan, dan pengembangan investasi. Dukungan tersebut dinilainya menjadi dorongan penting bagi percepatan pembangunan di Aceh.

“Presiden menyampaikan komitmen untuk terus mendukung Aceh. Kita harus memanfaatkan dukungan tersebut sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,” kata Mualem.

Rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS 2026 turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, para asisten Sekda, kepala SKPA, serta kepala biro di lingkungan Setda Aceh.(**)

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025
Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu
Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  
Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otsus.
Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers
Wagub Aceh Hadiri Maulid Nabi di Balee Jeumala, Tekankan Sinergi Ulama dan Umara dalam Pembinaan Generasi
Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:21 WIB

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Selasa, 11 November 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  

Berita Terbaru

Pemerintahan

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:21 WIB

Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf (Mualem)

Pemerintahan

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:29 WIB