Gelar Rapat Virtual, Wagub Aceh Dorong Percepatan Data dan Pembangunan Hunian Tetap

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza serta dinas terkait gelar rapat tindak lanjut pendataan Tim Verifikasi usulan dan BNBA calon penerima Huntap Kabupaten/ Kota secara zoom virtual musibah Bencana Hidrometeorologi diruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Rabu, 01/04/2026. Foto : Humas Aceh

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza serta dinas terkait gelar rapat tindak lanjut pendataan Tim Verifikasi usulan dan BNBA calon penerima Huntap Kabupaten/ Kota secara zoom virtual musibah Bencana Hidrometeorologi diruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Rabu, 01/04/2026. Foto : Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta seluruh bupati dan wali kota di Aceh untuk mempercepat penyediaan data pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat virtual yang digelar dari ruang kerja Wakil Gubernur di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (1/4/2026).

Dalam arahannya, Fadhlullah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya dituntut menuntaskan pembangunan hunian sementara (huntara) yang masih tersisa di sejumlah lokasi, tetapi juga harus segera mempersiapkan seluruh kebutuhan administratif pembangunan huntap. Data yang dimaksud mencakup calon penerima bantuan, penetapan lokasi, hingga proses verifikasi.

“Selain menyelesaikan beberapa titik huntara, kita harus bergerak cepat menyiapkan pembangunan huntap,” ujar Fadhlullah.

Baca Juga :  Evaluasi Kemendagri Rampung, APBA 2026 Aceh Masuki Tahap Realisasi

Ia menjelaskan, terdapat tiga skema pembangunan huntap yang perlu segera diakselerasi oleh pemerintah kabupaten/kota. Pertama, pembangunan huntap komunal yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk skema ini, pemerintah daerah diminta segera menyampaikan data calon penerima agar proses pembangunan dapat segera dimulai.

Kedua, pembangunan huntap di atas lahan milik korban yang difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Skema ini ditujukan bagi masyarakat terdampak yang memiliki lahan pribadi dan memilih membangun kembali rumahnya di lokasi tersebut.

Ketiga, pemerintah menyediakan bantuan dana tunai sebesar Rp60 juta bagi masyarakat yang memilih membangun rumah secara mandiri.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah

Selain memaparkan skema tersebut, Fadhlullah juga menekankan sejumlah langkah strategis yang harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah. Di antaranya menetapkan Surat Keputusan (SK) lokasi huntap, menyelesaikan persoalan lahan, serta memastikan legalitas tanah agar tidak menghambat proses pembangunan di lapangan.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan pembentukan serta pengoperasian tim verifikasi huntap yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Tim ini bertugas memastikan validitas data penerima bantuan dengan pendekatan by name by address, sehingga penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.(**)

Berita Terkait

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026
Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’
Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh
Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus
Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎
Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR
Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 16:22 WIB

Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:03 WIB

Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin malam (6/7/2026). Foto : Humas Aceh

Pemerintahan

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB