Tertuang dalam Keputusan Presiden Sekda Aceh M.Nasir Diberhentikan, Ini Nama Penggantinya?

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Nasir, S.IP., MPA.,

Muhammad Nasir, S.IP., MPA.,

BERITANANGGROE.com | Kabar pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, beredar luas di media sosial pada Minggu (23/8/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya pergantian pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Aceh.

Pergantian tersebut disebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2026 tentang Penghentian Pejabat Pimpinan Madya di Lingkungan Pemerintah Aceh. Keputusan itu disebut telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 Agustus 2026.

Informasi mengenai pergantian Sekda Aceh tersebut muncul bersamaan dengan issu penunjukan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Aceh sehari sebelumnya. Hal itu kemudian menjadi perhatian dan perbincangan publik di Aceh.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Buka Diklat PPIH Kloter Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M

Berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara RI melalui Sekretariat Dukungan Kabinet Nomor R-222/KSN/SDP/PA.01.03/08/2026, salinan Petikan Keputusan Presiden tersebut disampaikan kepada Gubernur Aceh.

Surat pengantar tersebut ditandatangani Sekretaris Dukungan Kabinet, Thanom Aria Dewangga.

Informasi mengenai pemberhentian M. Nasir tersebut juga dibenarkan secara terbatas oleh sejumlah sumber internal Pemerintah Aceh. Namun, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh maupun pihak berwenang mengenai keputusan tersebut.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan jabatan Sekda Aceh selanjutnya akan diisi Taufik, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Baca Juga :  Petani Miskin Asal Aceh Tengah Perjuangkan Keadilan atas Kasus Penganiayaan Anak di Pesantren Bogor

Namun, informasi mengenai calon pengganti tersebut juga belum mendapat konfirmasi resmi dari Pemerintah Aceh maupun instansi terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai pemberhentian M. Nasir, calon penggantinya, maupun mekanisme pergantian Sekda Aceh.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk mengenai status Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026 dan proses pergantian Sekda Aceh. konfirmasi tertulis telah disampaikan, tetapi hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.(**)

Berita Terkait

Lantik Taufik Sebagai Pj Sekda Aceh, Mualem Tekankan Pentingnya Sinergi dan Pelayanan Publik
Terima Utusan Menteri Agama, Fadhlullah Dorong Sinergi Program Keagamaan Pusat dan Daerah
Perkuat Literasi dan Akselerasi Ekonomi Syariah, Plt Sekda Aceh Buka SYAFIF Goes to Aceh
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Pertemuan Strategis Bersama Yusril Ihza Mahendra
Wagub Aceh Fadhlullah Usulkan Penyediaan Alat Berat untuk Daerah Rawan Banjir
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Plt Sekda Aceh Tekankan Implementasi Nilai Pancasila
Plt. Sekda Taufik, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi Aceh
Wagub Fadhlullah Gelar Pertemuan dengan Forkopimda, Bahas Situasi Terkini dan Kondisi Aceh ke Depan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Lantik Taufik Sebagai Pj Sekda Aceh, Mualem Tekankan Pentingnya Sinergi dan Pelayanan Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Terima Utusan Menteri Agama, Fadhlullah Dorong Sinergi Program Keagamaan Pusat dan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Perkuat Literasi dan Akselerasi Ekonomi Syariah, Plt Sekda Aceh Buka SYAFIF Goes to Aceh

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Pertemuan Strategis Bersama Yusril Ihza Mahendra

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Usulkan Penyediaan Alat Berat untuk Daerah Rawan Banjir

Berita Terbaru