BERITANANGGROE.com | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memperkuat konsolidasi dan komunikasi dalam mengawal pembangunan daerah. Kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif dinilai krusial demi kepentingan masyarakat Aceh.
Hal tersebut disampaikan Taufik saat mengikuti Rapat Badan Anggaran (Banggar) di Ruang Banggar DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026). Rapat tersebut membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan ini sekaligus menjadi agenda kerja perdana Taufik usai ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh. Dalam forum tersebut, ia menegaskan pentingnya kekompakan kedua lembaga untuk mempercepat berbagai program strategis.
“Eksekutif dan legislatif harus seiring seirama dalam berkomunikasi demi pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan,” ujar Taufik di hadapan anggota DPRA.
Taufik menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh). Pasangan kepala daerah tersebut menginstruksikan jajaran eksekutif untuk terus menjaga keharmonisan dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga legislatif.
Menurutnya, keterbukaan dan kerja sama yang erat bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat luas. Melalui sinergi ini, pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kami memohon kerja sama yang baik. Mari bersama-sama kita membangun Aceh. Dalam rapat perdana ini, kami sangat terbuka serta memohon masukan dan saran dari rekan-rekan di DPRA,” tutur Taufik.(**)












