BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli membahas perkembangan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama unsur pimpinan dan fraksi DPRA, Senin (14/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah mengatakan Pemerintah Aceh telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait sejumlah ketentuan dalam UUPA yang dinilai perlu diperkuat, termasuk usulan penambahan pasal baru.
Menurut dia, pembahasan perubahan UUPA perlu diarahkan untuk menghasilkan langkah yang dapat memberikan kepastian bagi kepentingan Aceh, terutama terkait keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027.
“Sekarang kita sedang mencari solusi dan langkah awal yang terbaik. Yang penting bagaimana kepentingan Aceh bisa tetap terakomodasi dengan baik,” ujar Fadhlullah.
Ia mengatakan salah satu opsi yang tengah dibahas adalah mempercepat penyelesaian ketentuan terkait dana Otsus, sembari melanjutkan pembahasan dan penyempurnaan ketentuan lain dalam UUPA.
Fadhlullah menegaskan, proses tersebut membutuhkan sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA. Karena itu, kedua pihak perlu mempertimbangkan berbagai opsi sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kita perlu membangun kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. Kita ingin mengambil langkah yang terbaik untuk Aceh,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRA Zulfadhli menekankan pentingnya memastikan setiap langkah yang ditempuh memberikan kejelasan dan kepastian, khususnya terkait keberlanjutan dana Otsus pada 2027.
Ia mengatakan berbagai opsi yang berkembang perlu dikaji secara cermat agar proses perubahan UUPA dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi substansi kekhususan dan kewenangan Aceh.
Selain dana Otsus, pertemuan tersebut turut membahas sejumlah agenda terkait pelaksanaan kekhususan Aceh, termasuk BLPD dan bendera Aceh.
Pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, para ketua fraksi, serta sejumlah anggota DPRA, di antaranya Nurkhalis, Arif Fadhillah, dan Ketua Badan Legislasi DPRA Irfan.
Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat memperkuat komunikasi dan koordinasi, termasuk menyiapkan langkah bersama dalam pembahasan lanjutan dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut akan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan masa depan Aceh.(**)












