Kawal Proses Pembahasan Dana Otsus, Wagub Ingatkan Draft Revisi UUPA Harus Segera Diserahkan ke DPR RI

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Aceh, Fadhlullah didampingi Plt Sekda Muhammad Nasir pada Rapat Koordinasi dengan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud dan Ketua DPRA, Zulfadli di ruang rapat Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat malam, (9/5/2025). Foto Humas Aceh

Wagub Aceh, Fadhlullah didampingi Plt Sekda Muhammad Nasir pada Rapat Koordinasi dengan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud dan Ketua DPRA, Zulfadli di ruang rapat Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat malam, (9/5/2025). Foto Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE mengingatkan Masa Sidang II DPR RI sedang berlangsung dan draft revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh harus segera diserahkan ke DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Fadhlullah saat menggelar Rapat Koordinasi dengan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh Zulfadli serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, di ruang rapat Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat malam, (9/5/2025).

“Saat ini teman-teman di DPR RI sedang memasuki masa persidangan II, karena itu draft revisi UUPA harus segera kita serahkan agar bisa segera dibahas. Karena target kita, revisi UUPA harus disahkan tahun ini,” ujar Wagub.

“Meski pembahasan dan pengesahan UUPA merupakan ranah teman-teman di DPR RI, namun seluruh unsur di Pemerintahan Aceh harus turut mengawal proses pembahasannya. Pemerintah Aceh tentu selalu berkomitmen menjaga dan mengawal proses pembahasan, demi Aceh, demi seluruh masyarakat Aceh,” sambung Wagub.

Baca Juga :  Rancang Proyek Pengolahan Sampah, Wagub Fadhlullah Temui Wamen PU-RI

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir Pemerintah Aceh bersama DPRA fokus membahas draft revisi UUPA, terutama terkait penambahan dan perpanjangan dana Otonomi Khusus dan penegasan sejumlah kewenangan Aceh lainnya.

Pada UUPA awal, dana Otsus Aceh hanya akan diberikan oleh Pemerintah Pusat hingga 2027 mendatang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Nasional selama 20 tahun. 15 tahun pertama (2008-2022) 2 persen dari DAU Nasional, dan 1 persen dari DAU Nasional (2023-2027).

Penurunan pendapatan dari Dana Otsus ini berimbas pada minimnya ruang fiskal Aceh. Hal ini berdampak pada ketidakseimbangan pembangunan di Bumi Serambi Mekah. Hal ini terjadi karena Pendapatan Asli Daerah Aceh yang masih belum mampu menunjang belanja daerah.

Baca Juga :  Rekat Silaturahmi, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama

Untuk itu, Wagub berharap agar Wali Nanggroe sebagai tokoh Aceh dan tokoh perdamaian Aceh dapat pula melakukan lobi-lobi di tingkat pusat.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA Tgk Anwar Ramli selaku Ketua Tim Revisi UUPA menjelaskan, demi merumuskan draft revisi UUPA, Pemerintah Aceh bersama DPRA telah membentuk tim yang terdiri dari para pakar, profesor dan ahli hukum dan telah pula di susun dalam naskah akademik.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, Sekjen Partai Aceh Tgk Ayub Abbas sejumlah Anggota DPRA, para pakar serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait lainnya.(**)

Berita Terkait

Bahas Revisi UUPA, Mualem Apresiasi Kekompakan Legislatif
Wagub Aceh Buka Musrembang RKPA 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJM 2025-2029
Bahas Dukungan Pembangunan, Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan YIDH
Plt Sekda Aceh, Minta DPRK Aceh Tenggara Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Pemerintah Aceh Terima Apresiasi Nasional atas Dukungan Program 3 Juta Rumah
Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien, Aceh Luncurkan Program “Satu Data” 
Jalin Kolaborasi dan Sinergi, Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Peran Dayah
Plt Sekda : Wujudkan Visi Misi Pemerintah, Sinkronisasi Kabupaten, Provinsi dan Nasional Jadi Kunci Utama
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:12 WIB

Bahas Revisi UUPA, Mualem Apresiasi Kekompakan Legislatif

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:35 WIB

Wagub Aceh Buka Musrembang RKPA 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJM 2025-2029

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:43 WIB

Bahas Dukungan Pembangunan, Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan YIDH

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:09 WIB

Plt Sekda Aceh, Minta DPRK Aceh Tenggara Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:32 WIB

Kawal Proses Pembahasan Dana Otsus, Wagub Ingatkan Draft Revisi UUPA Harus Segera Diserahkan ke DPR RI

Berita Terbaru

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri Pengambilan sumpah dan Pelantikan Anggota DPR Aceh sisa masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna istimewa diruang sidang  utama DPRA, Rabu (21/05/2025). Foto: Humas Aceh

Politik

Gubernur Mualem Hadiri Pelantikan Anggota DPRA

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:31 WIB