Kawal Proses Pembahasan Dana Otsus, Wagub Ingatkan Draft Revisi UUPA Harus Segera Diserahkan ke DPR RI

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Aceh, Fadhlullah didampingi Plt Sekda Muhammad Nasir pada Rapat Koordinasi dengan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud dan Ketua DPRA, Zulfadli di ruang rapat Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat malam, (9/5/2025). Foto Humas Aceh

Wagub Aceh, Fadhlullah didampingi Plt Sekda Muhammad Nasir pada Rapat Koordinasi dengan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud dan Ketua DPRA, Zulfadli di ruang rapat Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat malam, (9/5/2025). Foto Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE mengingatkan Masa Sidang II DPR RI sedang berlangsung dan draft revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh harus segera diserahkan ke DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Fadhlullah saat menggelar Rapat Koordinasi dengan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh Zulfadli serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, di ruang rapat Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat malam, (9/5/2025).

“Saat ini teman-teman di DPR RI sedang memasuki masa persidangan II, karena itu draft revisi UUPA harus segera kita serahkan agar bisa segera dibahas. Karena target kita, revisi UUPA harus disahkan tahun ini,” ujar Wagub.

“Meski pembahasan dan pengesahan UUPA merupakan ranah teman-teman di DPR RI, namun seluruh unsur di Pemerintahan Aceh harus turut mengawal proses pembahasannya. Pemerintah Aceh tentu selalu berkomitmen menjaga dan mengawal proses pembahasan, demi Aceh, demi seluruh masyarakat Aceh,” sambung Wagub.

Baca Juga :  Atasi Konflik Wilayah, Haji Uma Desak Mendagri Batalkan Keputusan Soal Pulau di Aceh Singkil

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir Pemerintah Aceh bersama DPRA fokus membahas draft revisi UUPA, terutama terkait penambahan dan perpanjangan dana Otonomi Khusus dan penegasan sejumlah kewenangan Aceh lainnya.

Pada UUPA awal, dana Otsus Aceh hanya akan diberikan oleh Pemerintah Pusat hingga 2027 mendatang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Nasional selama 20 tahun. 15 tahun pertama (2008-2022) 2 persen dari DAU Nasional, dan 1 persen dari DAU Nasional (2023-2027).

Penurunan pendapatan dari Dana Otsus ini berimbas pada minimnya ruang fiskal Aceh. Hal ini berdampak pada ketidakseimbangan pembangunan di Bumi Serambi Mekah. Hal ini terjadi karena Pendapatan Asli Daerah Aceh yang masih belum mampu menunjang belanja daerah.

Baca Juga :  Idul Adha 2025, Warga Dusun Tgk Diblang Sembelih 8 Sapi dan 2 Kambing

Untuk itu, Wagub berharap agar Wali Nanggroe sebagai tokoh Aceh dan tokoh perdamaian Aceh dapat pula melakukan lobi-lobi di tingkat pusat.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA Tgk Anwar Ramli selaku Ketua Tim Revisi UUPA menjelaskan, demi merumuskan draft revisi UUPA, Pemerintah Aceh bersama DPRA telah membentuk tim yang terdiri dari para pakar, profesor dan ahli hukum dan telah pula di susun dalam naskah akademik.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, Sekjen Partai Aceh Tgk Ayub Abbas sejumlah Anggota DPRA, para pakar serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait lainnya.(**)

Berita Terkait

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026
Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025
Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu
Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  
Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otsus.
Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers
Wagub Aceh Hadiri Maulid Nabi di Balee Jeumala, Tekankan Sinergi Ulama dan Umara dalam Pembinaan Generasi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:21 WIB

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Selasa, 11 November 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  

Berita Terbaru

Pemerintahan

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:21 WIB

Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf (Mualem)

Pemerintahan

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:29 WIB