Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEMBERI KETERANGAN  : Gubernur Aceh Mualem, memberikan keterangan pembahasan revisi UUPA kepada wartawan usai jamuan makan malam dan ramah tamah bersama pimpinan serta anggota Baleg DPR RI, di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025) malam.

MEMBERI KETERANGAN : Gubernur Aceh Mualem, memberikan keterangan pembahasan revisi UUPA kepada wartawan usai jamuan makan malam dan ramah tamah bersama pimpinan serta anggota Baleg DPR RI, di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025) malam.

BERITANANGGROE.com | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta pemerintah pusat memperpanjang pemberian dana otonomi khusus (Otsus) Aceh tanpa batas waktu melalui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Kita ingin dana Otsus Aceh diperpanjang seumur hidup, seperti Papua. Kenapa Papua bisa, kita tidak,” ujar Mualem di Banda Aceh, Rabu (22/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang sedang menjaring masukan dari berbagai pihak terkait revisi UUPA.

Menurut Mualem, perpanjangan dana Otsus merupakan aspirasi seluruh masyarakat dan pemerintah Aceh. Ia berharap langkah itu dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

“Semua usulan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh dalam revisi UUPA—terdiri dari delapan pasal perubahan dan satu pasal tambahan—diharapkan dapat diakomodasi sepenuhnya,” katanya.

Salah satu usulan penting, lanjut Mualem, adalah revisi Pasal 183 tentang pendapatan atau fiskal Aceh, yang mengatur dana Otsus. Pemerintah Aceh meminta agar dana Otsus diberikan sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dan berlaku tanpa batas waktu.

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK : Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

“Itu nyawa kita. Kalau dana itu tidak ada, sulit bagi kita untuk bergerak,” ujarnya menegaskan.

Mualem menambahkan, revisi UUPA merupakan cita-cita besar masyarakat Aceh untuk menjamin keberlanjutan kebijakan strategis daerah, termasuk penguatan dana Otsus, pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, serta penegasan kewenangan antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

“Revisi UUPA adalah mimpi masyarakat Aceh. Dana Otsus sangat penting bagi pembangunan dan masa depan Aceh,” ucapnya.

Ia juga menilai, dana Otsus selama ini telah berkontribusi besar terhadap pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Harapan kami, dengan dukungan Baleg DPR RI, penguatan dan perpanjangan dana Otsus dapat terwujud agar Aceh bisa bangkit dan sejajar dengan provinsi lain,” tutur Mualem.

Baca Juga :  Pemulihan Pascabencana Aceh Masuk Tahap Baru, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Pusat

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan, revisi UUPA dilakukan bukan untuk mengubah kekhususan Aceh, tetapi memperkuatnya agar sejalan dengan perkembangan hukum nasional.

“Sebuah undang-undang yang lahir tanpa partisipasi publik tidak akan bermakna. Karena itu, kami datang untuk mendengar langsung dari masyarakat Aceh,” kata Bob Hasan.

Ia menegaskan, semangat Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki tetap menjadi landasan utama dalam pembahasan revisi UUPA. Perubahan yang dilakukan hanya sebatas penyelarasan frasa hukum agar sesuai dengan tata cara pembentukan undang-undang nasional.

“Semangat dan substansi tetap sama, yaitu demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan kekhususan Aceh,” ujarnya.

Bob Hasan berharap, pembahasan revisi UUPA dapat diselesaikan tahun ini sebagaimana harapan Gubernur Aceh.

“Mari kita doakan proses ini berjalan lancar. Semangat Mualem untuk Aceh yang maju dan berdaulat perlu kita dukung bersama,” tutupnya.(**)

Berita Terkait

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎
Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR
Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa
Perbaiki Data JKA, Mualem Targetkan Layanan Kesehatan Lebih Tepat Sasaran
Pemulihan Pascabencana di Aceh, Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Beri Dukungan Penuh
Buka City Expo APEKSI, Pemerintah Aceh Dorong Investasi dan Hilirisasi Industri
Muzakir Manaf Tegaskan JKA Tak Dihapus, Layanan Kesehatan Tetap Aman
Aceh Dorong Dana Otsus 2,5 Persen, Mualem: Itu Angka Minimal
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:05 WIB

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:07 WIB

Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR

Jumat, 24 April 2026 - 23:56 WIB

Perbaiki Data JKA, Mualem Targetkan Layanan Kesehatan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 23 April 2026 - 14:01 WIB

Pemulihan Pascabencana di Aceh, Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Beri Dukungan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 17:04 WIB

Buka City Expo APEKSI, Pemerintah Aceh Dorong Investasi dan Hilirisasi Industri

Berita Terbaru

Berita Nanggroe

DPRK Banda Aceh Gelar Rapat RDPU , Ini Yang Dibahas

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:43 WIB