Pemilik Penginapan Wisma Lambhuk Dilaporkan ke Polisi , Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITANANGGROE.com| Pemilik penginapan/wisma Lambhuk sekaligus warung kopi di kawasan Jalan T. Iskandar, Lambhuk, Banda Aceh, berinisial S (75), dilaporkan ke Polresta Banda Aceh atas dugaan pelecehan seksual atau Pencabulan terhadap anak di bawah umur, Selasa (11/8/2026

Dalam laporan nomor LP/B/ 595/VIII/2026/ SPKT orang tua korban Anisman secara resmi telah melaporkan inisial S (75) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandung dari Anisman.

Korbannya merupakan seorang anak perempuan berusia 14 tahun berinisial A. Peristiwa tersebut diduga terjadi di beberapa tempat di lantai dasar wisma Lambhuk sebelum hari raya idul adha tahun 2026.

Orang tua korban mengungkapkan bahwa kejadian ini baru terungkap setelah sang anak menceritakan peristiwa trauma yang dialaminya saat pulang mengambil air dari depot isi ulang.

Baca Juga :  HUT ke-53 Bank Aceh: Momentum Memperkuat Amanah, Menumbuhkan Keberkahan Bagi Aceh

“Kami terkejut dia pulang mengambil air isi ulang sambil menangis terisak-isak dan memohon maaf kepada ibunya. Dari situ kami tanya apa yang sebenarnya terjadi,” ujar orang tua korban kepada media, pada Rabu 5 Agustus 2026.

Berdasarkan pengakuan keterangan korban, dugaan tindakan asusila tersebut telah terjadi sebanyak lima kali. Terduga pelaku S (75) bermodus memanggil korban masuk ke dalam kamar dengan alasan meminta bantuan membentangkan sprei tempat tidur. Setelah korban masuk, pintu kamar lalu ditutup dan dikunci dari dalam.

Orang tua korban menambahkan, anaknya sempat takut melapor karena mendapat ancaman dari terduga pelaku.

Baca Juga :  Langka di Aceh PT Solusi Bangun Andalas Optimalkan Distribusi Semen

“Awas ya, jangan beritahu ayah,” kata orang tua korban menirukan ancaman S kepada anaknya.

Saat ditanya mengenai bentuk tindakan asusila tersebut, orang tua korban menyebutkan bahwa terduga pelaku melakukan berbagai bentuk pelecehan seksual, meski tidak sampai terjadi hubungan intim.

Tidak terima atas perlakuan yang menyebabkan trauma mendalam dan mengancam masa depan anaknya, pihak keluarga resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polresta Banda Aceh.

“Makanya kami mencari keadilan dan menuntut secara hukum atas perbuatan S terhadap anak kami. Kami berharap pelaku dihukum setimpal dan anak kami bisa pulih dari trauma,” tegas orang tua korban.

Berita Terkait

Kebakaran Aceh Tengah Hanguskan 96 Bangunan, Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Darurat
HUT ke-53 Bank Aceh: Momentum Memperkuat Amanah, Menumbuhkan Keberkahan Bagi Aceh
Selesaikan Sengketa Warga Lewat Adat, Ini Langkah Baru Lembaga Wali Nanggroe
Langka di Aceh PT Solusi Bangun Andalas Optimalkan Distribusi Semen
Ironis! Aceh Kekurangan Semen, IKADERI: Jangan Sampai Proyek 3 Juta Rumah Terganggu
CV Ananda Putro Balqis Beri hak Jawab  Terkait Dugaan Penggunaan Material Galian C Ilegal Terhadap proyek Rehabilitasi Bendung Daerah Irigasi 
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Wali Nanggroe Rangkul Kampus, Susun Rekomendasi Strategis Implementasi MoU Helsinki
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Pemilik Penginapan Wisma Lambhuk Dilaporkan ke Polisi , Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kebakaran Aceh Tengah Hanguskan 96 Bangunan, Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Darurat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:00 WIB

HUT ke-53 Bank Aceh: Momentum Memperkuat Amanah, Menumbuhkan Keberkahan Bagi Aceh

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Selesaikan Sengketa Warga Lewat Adat, Ini Langkah Baru Lembaga Wali Nanggroe

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Langka di Aceh PT Solusi Bangun Andalas Optimalkan Distribusi Semen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemerintah Aceh dan Pertamina Tambah Pasokan BBM untuk Urai Antrean

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:32 WIB