Lembaga Wali Nanggroe Masuk Kampus, Mahasiswa UTU Dibekali Pemahaman Qanun

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITANANGGROE.com | Lembaga Wali Nanggroe Aceh menyosialisasikan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2023 tentang Wali Nanggroe dan Peraturan Wali Nanggroe Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pageu Nanggroe di Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, Aceh Barat, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Senat UTU tersebut diikuti akademisi dan mahasiswa. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai kedudukan, kewenangan, tugas, dan fungsi Lembaga Wali Nanggroe serta perangkat kelembagaannya.

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan sejumlah unsur Lembaga Wali Nanggroe hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain anggota Majelis Tuha Lapan Hesphynosa Risfa, S.H., M.H., Dr. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H., dan Yusnalesti, S.H., serta Tgk. Abdullah dari Majelis Fatwa Wali Nanggroe.

Turut hadir Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Cut Husna, S.H., Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Dedi Satria, serta Kasubbag Hukum Sayed Syahril.

Dari UTU hadir Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP UTU Phoenna Ath Thariq, S.H., LL.M., dan Kepala Bagian Umum UTU Dian Rosila, S.H.

Sosialisasi dibuka mewakili Wali Nanggroe oleh anggota Majelis Tuha Lapan, Dr. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia berharap kerja sama antara Lembaga Wali Nanggroe dan UTU terus dikembangkan, termasuk dalam menyosialisasikan berbagai regulasi terkait Wali Nanggroe kepada akademisi dan masyarakat.

Baca Juga :  Peringati Hardikda, Wagub Aceh: Pendidikan Unggul Kunci Wujudkan Aceh Maju

Menurut Rosmawardani, mahasiswa memiliki peran penting dalam meneruskan pemahaman tersebut kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Harapan kami, nantinya peraturan-peraturan Wali Nanggroe lainnya juga dapat kita sosialisasikan di sini. Saya melihat mahasiswa di sini sangat aktif. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami untuk lingkungan UTU, tetapi juga dapat meneruskannya kepada masyarakat,” ujar Rosmawardani.

Ia berharap pemahaman mahasiswa mengenai Wali Nanggroe dapat diterapkan ketika mereka berinteraksi dengan masyarakat setelah menyelesaikan pendidikan maupun saat melaksanakan KKN.

“Ketika mereka selesai kuliah ataupun melaksanakan KKN, pemahaman tentang Wali Nanggroe ini bisa diteruskan kepada masyarakat, paling tidak di sekitar Aceh Barat. Kita berharap ke depan kerja sama yang baik antara Lembaga Wali Nanggroe dengan UTU terus berlanjut,” katanya.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP UTU, Phoenna Ath Thariq, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi qanun penting untuk memperkenalkan keberadaan dan fungsi Lembaga Wali Nanggroe kepada generasi muda, khususnya mahasiswa.

“Kami sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2023 tentang Wali Nanggroe dan Peraturan Wali Nanggroe Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pageu Nanggroe. Kegiatan seperti ini sangat baik untuk terus digalakkan oleh Lembaga Wali Nanggroe,” kata Phoenna.

Baca Juga :  Sambut 20 Tahun Damai Aceh, Gubernur Mualem Buka Diskusi Internasional

Menurutnya, masih terdapat mahasiswa dan masyarakat yang belum memahami secara komprehensif kewenangan, tugas, fungsi, serta struktur kelembagaan Lembaga Wali Nanggroe. Karena itu, sosialisasi secara langsung dinilai dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai posisi lembaga tersebut dalam kerangka kekhususan Aceh.

“Melalui kegiatan sosialisasi qanun ini, kita berharap mahasiswa yang menjadi peserta mempunyai pemahaman lebih baik tentang keberadaan Lembaga Wali Nanggroe sebagai salah satu lembaga dalam kerangka kekhususan Aceh,” ujarnya.

Phoenna juga mengaitkan keberadaan Lembaga Wali Nanggroe dengan proses perdamaian Aceh yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Ia berharap sosialisasi berbagai peraturan Wali Nanggroe terus dilakukan dan diperluas hingga ke masyarakat.

“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut. Kita melihat berbagai peraturan Wali Nanggroe terus lahir dan tentunya kita berharap sosialisasinya sampai kepada masyarakat, termasuk mahasiswa,” pungkas Phoenna.(**)

Berita Terkait

Kunjungi Dayah Abu Paya Pasi, Wagub Fadhlullah Tegaskan Peran Strategis Ulama Mendidik Generasi Aceh
Bangun Infrastruktur Pendidikan Islam, Pemerintah Aceh Teken Perjanjian Swakelola dengan 102 Dayah
Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh
Sambut Kunjungan Aceh Hijau, DPDA Dukung Peluncuran Program Pemulihan Pascabencana
Hadapi Ekonomi Moderen, Disdik Dayah Aceh Siapkan 4 Program Prioritas bagi Santri
Peringatan Gema Muharram: Muhsin Motivasi Santri Aceh Jadi Generasi Unggul Berakhlak
Jadikan Aplikasi Alat Ukur Pengabdian, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Pelatihan e-Kinerja untuk 221 PPPK
Terima Audiensi Banleg DPRK Pijay, Dinas Dayah Aceh Beri Masukan Strategis untuk Qanun Dayah Pidie Jaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:10 WIB

Lembaga Wali Nanggroe Masuk Kampus, Mahasiswa UTU Dibekali Pemahaman Qanun

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:25 WIB

Kunjungi Dayah Abu Paya Pasi, Wagub Fadhlullah Tegaskan Peran Strategis Ulama Mendidik Generasi Aceh

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:05 WIB

Bangun Infrastruktur Pendidikan Islam, Pemerintah Aceh Teken Perjanjian Swakelola dengan 102 Dayah

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Kunjungan Aceh Hijau, DPDA Dukung Peluncuran Program Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru

Berita Nanggroe

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 06:30 WIB