Gubernur Mualem Hadiri Pelantikan Anggota DPRA

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri Pengambilan sumpah dan Pelantikan Anggota DPR Aceh sisa masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna istimewa diruang sidang  utama DPRA, Rabu (21/05/2025). Foto: Humas Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri Pengambilan sumpah dan Pelantikan Anggota DPR Aceh sisa masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna istimewa diruang sidang utama DPRA, Rabu (21/05/2025). Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRA sisa masa jabatan 2024-2029 oleh DPR Aceh berlamgsung dalam sebuah rapat paripurna Rabu sore (21/5/2025) di ruang sidang utama DPRA.

Dari tiga anggota DPRA yang dilantik sebagai PAW untuk sisa masa jabatan 2024-2029 termasuk Hj Salmawati, SE, MM, istri Gubernur Muzakir Manaf yang akrab disapa Bunda Salma.

Bunda Salma menggantikan Ismail A. Jalil. Sedangkan dua lainnya yaitu Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi SP dan M. Yusuf Azhar Pang Ucok, SH menggantikan Iskandar Al-Farlaky.

Baca Juga :  Dinilai Batasi Akses Layanan Kesehatan, DPRA Desak Pergub JKA Dicabut

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah didampingi Wakil Ketua DPRA, Salihin turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Ali Basrah menyebutkan, pada 30 September 2024, ada sebanyak 76 anggota DPRA yang dilantik. Namun lima lainnya tidak mengambil sumpah jabatan karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Baca Juga :  Pelantikan Walikota Sabang Ditunda, Ini Penjelasan Karo Adpim Setda Aceh

“Oleh karena itu hari ini kita mengagendakan pelantikan dan pengucapan sumpah tiga anggota DPRA dari Partai Aceh yaitu Hj. Salmawati, Azhar Abdurrahman, dan M. Yusuf Azhar Pang Ucok,” ujar Ali Basrah menjelang pembacaan SK oleh Sekretaris DPRA tentang Pengangkatan Tiga Calon Anggota DPRA masa jabatan 2024-2029.(**)

Berita Terkait

Tim Relawan Anies Aceh Kembali Konsolidasi, Target Menangkan Pilpres 2029. Ampon Zul: Indonesia Butuh Pemimpin Pembawa Perubahan
Lembaga Wali Nanggroe Perkuat Literasi Hukum Kekhususan Aceh di Langsa
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST Lepas Tim Sepakbola Usia Dini
Ketua DPRA Minta KPK Perkuat Pendampingan dan Pencegahan Korupsi di Aceh
Dinilai Batasi Akses Layanan Kesehatan, DPRA Desak Pergub JKA Dicabut
Besok, Tgk M. Nizar Dilantik sebagai Anggota DPRA dari PAS Aceh
Pendidikan Politik dan Kaderisasi PAS Aceh Berakhir, Penutupan Kegiatan di Kota Sabang
Hibah Parpol di Aceh Naik Rp29,34 Miliar, SAPA Kritik: Lebih Baik untuk Ekonomi Rakyat
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Tim Relawan Anies Aceh Kembali Konsolidasi, Target Menangkan Pilpres 2029. Ampon Zul: Indonesia Butuh Pemimpin Pembawa Perubahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Lembaga Wali Nanggroe Perkuat Literasi Hukum Kekhususan Aceh di Langsa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST Lepas Tim Sepakbola Usia Dini

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:51 WIB

Ketua DPRA Minta KPK Perkuat Pendampingan dan Pencegahan Korupsi di Aceh

Selasa, 28 April 2026 - 20:27 WIB

Dinilai Batasi Akses Layanan Kesehatan, DPRA Desak Pergub JKA Dicabut

Berita Terbaru