Pelantikan Walikota Sabang Ditunda, Ini Penjelasan Karo Adpim Setda Aceh

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh Akkar Arafat

Kapala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh Akkar Arafat

BERITANANGGROE.com | Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sabang terpilih yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, ditunda menjadi Sabtu, 14 Juni 2025. Penundaan ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Akkar Arafat.

Sebelumnya, Setda Aceh telah mengeluarkan surat resmi yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekda Aceh, M. Nasir, terkait jadwal pelantikan. Namun, jadwal tersebut berubah secara mendadak.

Baca Juga :  Buka Akses Tol untuk Jemaah Haji, Pemerintah Aceh Apresiasi PT Hutama Karya

“Pelantikan ditunda karena Pak Gubernur diwajibkan menghadiri acara bersama Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta pada 11–12 Juni 2025,” jelas Akkar Arafat saat dikonfirmasi media ini, Selasa (10/6/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa pelantikan tetap akan berlangsung di tempat yang sama yaitu di gedung DPRK Sabang pada Sabtu, 14 Juni 2025, pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Tuntaskan Sengketa Pulau, Tiba di Bandara SIM Mualem di Sambut Meriah

“Insyaallah pelantikan akan dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025, pukul 10.00 WIB. Surat kawat sedang disiapkan oleh Karo Pemerintahan,” tulisnya singkat melalui  aplikasi WhatsApp.(*)

Berita Terkait

Tuntaskan Sengketa Pulau, Tiba di Bandara SIM Mualem di Sambut Meriah
SAPA Desak Presiden Copot Mendagri Tito Terkait Pemindahan Empat Pulau Aceh
Aceh Tolak Kepmen Soal Kepemilikan 4 Pulau, Mualem: 18 Juni Akan Kami Tunjukkan Bukti
JK Nilai Kepmen Soal Pulau di Singkil Bertentangan dengan UU
Haul ke-15 Hasan Tiro, Mualem Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Perdamaian Aceh
Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta
Gubernur Mualem Hadiri Pelantikan Anggota DPRA
DPR Aceh Tetapkan Draf UUPA: Delapan Pasal Direvisi, Satu Ditambah Baru
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:03 WIB

Tuntaskan Sengketa Pulau, Tiba di Bandara SIM Mualem di Sambut Meriah

Senin, 16 Juni 2025 - 10:39 WIB

SAPA Desak Presiden Copot Mendagri Tito Terkait Pemindahan Empat Pulau Aceh

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:53 WIB

Aceh Tolak Kepmen Soal Kepemilikan 4 Pulau, Mualem: 18 Juni Akan Kami Tunjukkan Bukti

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:17 WIB

JK Nilai Kepmen Soal Pulau di Singkil Bertentangan dengan UU

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:53 WIB

Pelantikan Walikota Sabang Ditunda, Ini Penjelasan Karo Adpim Setda Aceh

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh menyampaikan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024 dalam rapat paripurna DPRA, yang dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Selasa (24/6/2025).

Pemerintahan

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

Selasa, 24 Jun 2025 - 21:40 WIB