BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6). Pertemuan ini berfokus pada penyamaan persepsi dan praktik penerapan hukum waris (mawaris) berdasarkan kekhususan Aceh di tengah masyarakat.
Audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan Mahkamah Syar’iyah Aceh, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, serta sejumlah kepala dinas dan biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam pertemuan itu, para peserta membahas berbagai dinamika masyarakat terkait hukum kewarisan. Sinergi dan keseragaman pandangan antara MPU dan Mahkamah Syar’iyah dinilai krusial agar pelaksanaan hukum waris Islam berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyambut baik koordinasi ini. Menurutnya, sinergi antara ulama, lembaga peradilan, dan pemerintah sangat penting untuk menjaga pelaksanaan syariat Islam di Serambi Mekah.
“Kita ingin semuanya berjalan lancar, sesuai dengan kekhususan Aceh,” ujar Fadhlullah.
Ia menambahkan bahwa kewenangan khusus Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam perlu terus diperkuat lewat koordinasi antarlembaga. Hal ini penting untuk mencegah perbedaan penafsiran yang bisa memicu konflik di masyarakat.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam merumuskan pedoman seragam terkait hukum mawaris demi kemaslahatan masyarakat.(**)












