BERITANANGGROE.com | Langkah Pemerintah Aceh mengurai antrean BBM membuahkan hasil. PT Pertamina Patra Niaga resmi menambah penyaluran BBM jenis Gasoil sebesar 120,4 persen dan Gasoline sebesar 109 persen dari kuota normal.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) guna mengatasi kelangkaan BBM yang dikeluhkan masyarakat.
“Gubernur meminta laporan berkala dan menginginkan masalah ini segera teratasi,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (4/8/2026).
Selain penambahan kuota, Pertamina bersama Pemerintah Aceh dan Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar sidak untuk menertibkan penyaluran BBM bersubsidi. SPBU dilarang melayani kendaraan ber-tangki modifikasi serta praktik ilegal lainnya.
Pemerintah Aceh juga menyiapkan Surat Gubernur untuk memprioritaskan pengisian BBM bersubsidi bagi angkutan umum dan barang berpelat kuning, serta membentuk Tim Satgas Gabungan Penertiban Penyaluran BBM.
Dengan demikian masyarakat pun diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan dan menghindari penimbunan.(**)












